Indonesia absen di Konferensi Santa Marta soal transisi energi. WALHI desak pemerintah hentikan ekspansi fosil dan susun peta jalan nyata.

Glasial.id ||| Pemerintah Indonesia tidak hadir dalam Konferensi Internasional Pertama untuk Transisi Energi Melampaui Bahan Bakar Fosil yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia, pada 24–29 April 2026.
Ketidakhadiran ini dinilai sebagai cerminan lemahnya keseriusan pemerintah dalam merespons krisis iklim global yang semakin mendesak, menurut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dalam keterangan resminya.
Dikutip dari laman resmi walhi.or.id, Minggu, 3 Mei 2026, Wahyu Eka Styawan, delegasi WALHI yang hadir langsung dalam konferensi tersebut, angkat bicara soal sikap absen Indonesia di forum strategis itu.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal politik yang sangat mengkhawatirkan.
“Ketika komunitas internasional mulai bergerak lebih serius untuk menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, Pemerintah Indonesia justru memilih tidak hadir. Ini mencerminkan tidak adanya kemauan politik untuk keluar dari ketergantungan batu bara, minyak, dan gas yang selama ini menjadi sumber utama krisis ekologis, krisis iklim dan konflik sosial di Indonesia,” kata Wahyu.
Konferensi Santa Marta digelar bersama oleh Pemerintah Kolombia dan Belanda, dengan dihadiri lebih dari 50 negara dari berbagai penjuru dunia. Forum ini dirancang sebagai ruang penting untuk mempercepat transisi energi yang adil dan terencana secara global.
Diskusi dalam konferensi berfokus pada tiga pilar utama, yakni mengakhiri ketergantungan ekonomi pada pendapatan fosil, mengalihkan investasi ke energi terbarukan, serta memperkuat kerja sama internasional dan diplomasi iklim.
Konferensi juga menghasilkan Laporan Aksi Nyata yang berisi langkah konkret dekarbonisasi, dorongan pembentukan Zona Bebas Fosil di wilayah ekosistem sensitif dan masyarakat adat, serta penguatan dukungan terhadap Fossil Fuel Non Proliferation Treaty sebagai instrumen hukum internasional baru.
“Ketidakhadiran Indonesia di konferensi ini bukan sekadar soal diplomasi, tetapi mencerminkan paradigma pembangunan yang masih eksploitatif dan tidak berpihak pada keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan. Selama pemerintah tetap mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, maka komitmen transisi energi hanya akan menjadi slogan kosong,” ujar Wahyu.
WALHI menilai arah kebijakan energi Indonesia justru melaju berlawanan arah dari semangat konferensi tersebut. Dokumen SNDC Indonesia dinilai tidak ambisius karena masih membuka ruang luas bagi ekspansi tambang batu bara serta pengembangan minyak dan gas.
Pemerintah bahkan menjadikan energi fosil sebagai tulang punggung pembangunan nasional, bukan sebagai sektor yang harus segera ditinggalkan. Klaim transisi energi yang kerap disampaikan di berbagai forum internasional pun tidak tercermin dalam kebijakan nyata di dalam negeri.
WALHI menyoroti bahwa kebijakan yang ada justru lebih banyak diwarnai solusi palsu seperti perdagangan karbon dan skema transisi semu yang tetap menopang industri fosil. Sikap pasif dan tidak transparan ini berpotensi menempatkan Indonesia semakin terisolasi dari arah kebijakan global menuju penghentian bahan bakar fosil.
Dampak krisis iklim seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kerusakan wilayah hidup sudah semakin nyata dirasakan masyarakat di berbagai daerah. Komunitas adat dan kelompok rentan di wilayah ekstraksi energi menjadi pihak yang paling menanggung beban terbesar dari kelambanan pemerintah.
Seluruh hasil Konferensi Santa Marta menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat ditunda dan harus dijalankan secara adil, tanpa membebankan biaya terbesar kepada negara-negara beremisi rendah. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan emisi terbesar di kawasan, seharusnya berada di garis terdepan perubahan tersebut.
WALHI mendesak Pemerintah Indonesia untuk berhenti menghindari tanggung jawab global dan segera mengambil langkah korektif: menghentikan ekspansi bahan bakar fosil, mencabut kebijakan yang melegalkan ketergantungan energi kotor, serta menyusun peta jalan transisi energi yang adil, terukur, dan berpihak pada rakyat.
Tanpa perubahan mendasar, pemerintah secara aktif turut memperdalam krisis iklim dan ketidakadilan ekologis.







