PENDAPAT — Open Dumping Sampah Ancam Bencana, Apa Solusinya?

Pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi open dumping. Pakar UGM ingatkan risiko bencana kebakaran, longsor, dan paparan racun bagi warga sekitar TPA.

PENDAPAT — Open Dumping Sampah Ancam Bencana, Apa Solusinya?
Tempat pembuangan sampah yang sangat sibuk ||| Foto: Hroe di Canva Pro.

Pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi masalah serius akibat praktik open dumping yang terus berlangsung meski sudah dilarang pemerintah. Guru Besar UGM mengingatkan praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menyimpan potensi bencana bagi masyarakat sekitar.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat baru sekitar 30 persen dari total 485 Tempat Pembuangan Akhir di seluruh Indonesia yang menghentikan praktik open dumping hingga akhir 2025. Artinya, mayoritas TPA di Indonesia masih menumpuk sampah tanpa perlindungan, pemilahan, maupun pengolahan lebih lanjut.

Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM, Prof. Chandra Wahyu Purnomo, menegaskan open dumping sudah dilarang dan pemerintah daerah yang masih melakukannya berpotensi terkena sanksi pidana. Ia menyebut minimnya alokasi anggaran menjadi akar masalah yang membuat praktik ini sulit dihentikan.

“Walaupun memang permasalahannya di pendanaan. Kondisinya alokasi dana APBD untuk pengelolaan sampah itu sekitar 1 persen bahkan ada yang di bawah itu,” ungkap Chandra, Jumat, 7 Mei 2026.

Chandra menjelaskan open dumping berisiko memicu bencana kebakaran hingga longsor karena metode ini membentuk cekungan lahan luas yang menyimpan sampah padat dalam jumlah besar. Sampah yang terdegradasi menghasilkan gas metana, dan jika terkena panas bisa terbakar bahkan meledak.

“Karena kalau sampah itu kan terdegradasi membentuk gas metana, di open dumping kalau kena panas itu terbakar dan meledak,” sebutnya.

Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah hanya mampu mengumpulkan dan menumpuk sampah tanpa pengolahan lanjutan. Kondisi itu diperparah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak awal akibat ketidakjelasan aturan yang diterapkan di lapangan.

Chandra mendorong pemerintah mempertegas sistem pemilahan sampah, mulai dari jenis sampah, waktu pengumpulan, hingga pihak pengangkutnya. Ia menyebut banyak warga yang sebenarnya ingin tertib, tetapi tidak berdaya karena tidak tersedianya fasilitas yang memadai.

“Walaupun sudah banyak beredar surat pemerintah daerah terkait dengan darurat sampah, masyarakat masih tidak berdaya karena nihilnya fasilitas yang memadai,” ungkapnya.

Sistem pengangkutan sampah saat ini masih bertumpu pada model langganan truk dari Pengelola Sampah Mandiri yang berjalan secara informal. Sampah dari masyarakat diangkut ke Tempat Penampungan Sementara, lalu dibawa armada pemerintah daerah ke TPA, tanpa pemilahan yang jelas dari hulu.

“Bisa dibayangkan kalau dari ujungnya pemilihannya tidak jelas, nanti di hilirnya juga jadi masalah. Pokok poinnya perlu dibenarkan walaupun informal bisa dijadikan semi formal untuk dibina dan alatnya distandardisasi,” jelas Chandra.

Penutupan TPA di berbagai daerah juga memicu munculnya pusat pembakaran sampah ilegal yang menggunakan insinerator sederhana tanpa kontrol emisi memadai. Sampah mengandung klorin yang dibakar dengan alat seperti ini menghasilkan dioksin dan furan, dua zat beracun penyebab kanker dan gangguan autoimun yang sulit disembuhkan.

“Dari sisi sampahnya hilang karena sudah dibakar, tetapi asapnya itu yang beracun. Kasihan penduduk di sekitar bisa setiap hari menghirup,” sebutnya.

Pemerintah saat ini tengah mengerjakan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di 30 daerah yang menghasilkan minimal seribu ton sampah per hari. Chandra menilai program ini menjadi salah satu solusi paling realistis untuk menggantikan praktik open dumping secara bertahap.

“Saya kira program ini menjadi salah satu solusi, sehingga open dumping bisa dialihkan,” katanya.

Di sisi lain, teknologi skala kecil seperti pirolisis juga bisa dikembangkan untuk mengolah sampah plastik tertentu menjadi bahan bakar minyak. Selain itu, sampah juga berpotensi diolah menjadi paving block, biogas, pupuk, hingga bahan bakar gas dengan dukungan teknologi sederhana yang bisa dikembangkan bersama akademisi.

Chandra mendorong pemerintah menggandeng kalangan akademisi untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Namun semua teknologi itu hanya akan efektif jika didukung perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah dan pembinaan serius terhadap pengangkut sampah mandiri di seluruh Indonesia.


ARTIKEL TERKAIT

Perubahan Iklim Hancurkan Lapisan Salju, Puncak Terjal Sierra Nevada “Gundul”
Program Penghijauan China Ubah Distribusi Air Tawar Nasional
Kunci Ekonomi Hijau Kita Ada di Energi Terbarukan, Mengapa Potensi Besar Itu Belum Tergarap?
Daerah Didesak Segera Lakukan Mitigasi Kekeringan Akibat Ancaman Musim Kemarau Ekstrem 2026

Read Also

Perubahan Iklim Hancurkan Lapisan Salju, Puncak Terjal Sierra Nevada “Gundul”

Pemindaian Lidar terhadap salju di pegunungan ||| Foto: Airborne Snow Observatories, The Guardian....

FAO: Potensi Naik Tajam Minyak Nabati saat Harga Komoditas Pangan Dunia Naik Berturut-turut

Seorang petani membawa karung jagung usai panen di ladangnya ||| Foto: Tuấn Nguyễn...

Burung Ruak-ruak Berpotensi Jadi Sumber Daging Fungsional Baru

Peneliti BRIN ungkap burung ruak-ruak punya kandungan glutamat dan asam lemak tinggi. Daging...