Kota Bersih, Warga Untung, Daerah di Indonesia Sudah Harus Kelola Sampah Berbasis Ekonomi

Kota Bersih, Warga Untung, Daerah di Indonesia Sudah Harus Kelola Sampah Berbasi Ekonomi
Pemandangan lautan sampah di tempat pembuangan akhir || Foto: Tom Fisk.
A-AA+A++

Oleh: Fadly Ibrahim
Penulis tamu untuk Glasila.id


Negara kita sedang menghadapi persoalan sampah. Kondisinya hampir sama di berbagai kota. Tumpukan limbah rumah tangga tak lagi sekadar isu lingkungan, tapi sudah masuk fase darurat. Upaya penanganannya sudah harus membutuhkan gerakan bersama. Jika tidak, habis lah sudah.

Yogyakarta, Bandung Raya hingga Denpasar mulai kewalahan menangani volume sampah yang terus meningkat. Setiap hari, jumlahnya terus meningkat. 

Kondisi inilah yang digambarkan dalam Webinar Pengelolaan Sampah dan Fasilitasi Kebijakan di Daerah, pada 9 April 2026,ketika para peneliti dan pemerintah daerah memaparkan berbagai pendekatan baru untuk keluar dari krisis sampah nasional.

Menurut Peneliti dari Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Sri Wahyono, persoalan utama dari masalah ini bukan semata soal teknologi yang belum tersedia.

Tantangan yang sebenarnya ada pada tata kelola. Tata kelola yang buruk membuat masalah ini tak kunjung selesai, termasuk lemahnya koordinasi antar pihak, turut memperburuk keadaan.

“Mulai dari sumbernya, ada pemilahan dan pewadahan, kemudian pengangkutan, pengelolaan atau daur ulang dan juga tempat pemrosesan akhir. Kondisi kedarutan ini tidak semata-mata karena ketiadaan teknologi, tetapi dari aspek tata kelolanya,” jelasnya.

Pengelolaan sampah modern kini tidak lagi sekadar membedakan organik dan anorganik, kata Wahyono. Ilmu pengolahan sampah berkembang dengan klasifikasi berbasis karakter material agar teknologi yang digunakan lebih tepat sasaran.

Kategori pertama, sampah recyclable seperti botol plastik, logam, dan karet yang bisa langsung masuk industri daur ulang. Kedua, sampah organik yang mudah membusuk dan biasanya diolah melalui komposting, biogas, hingga teknologi maggot atau BSF.

Ketiga, sampah combustible atau mudah terbakar yang kini banyak diolah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif. Terakhir, sampah noncombustible seperti beling, puing bangunan, dan limbah terkontaminasi yang membutuhkan penanganan khusus.

Pendekatan pengolahan sampah, kata dia, harus dilakukan secara terintegrasi dari tingkat rumah tangga hingga kota. Sistem yang berjalan parsial hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. “Karena bagaimanapun mengolah sampah perlu pembiayaan,” ujar Wahyono.

Di sisi lain, contoh menarik datang dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mencoba mengubah paradigma sampah menjadi sumber ekonomi. Kepala BAPPERIDA Banyumas, Dedy Noerhasan, memperkenalkan kebijakan unik bernama SUMPAH BERUANG atau Sulap Sampah Berubah Uang.

Melalui konsep ini, masyarakat diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah. Pemerintah menyediakan aplikasi digital seperti Salinmas dan Jeknyong yang memberi insentif langsung kepada warga dalam bentuk uang sebagai reward pengelolaan sampah.

Pengolahan dilakukan berlapis. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi operator di tingkat TPS3R dan TPST, sementara pemerintah bertindak sebagai regulator. Menariknya, sistem ini menghapus retribusi sampah daerah karena warga langsung membayar iuran pengelolaan kepada KSM.

“Semua sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi, circular ekonomi, menyerap tenaga kerja di masyarakat; tidak ada sampah yang dibuang di TPA,” imbuhnya.

Banyumas juga memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif pengganti batubara yang berasal dari sampah anorganik, terutama plastik. Produksi RDF di daerah tersebut mencapai sekitar 30–60 ton per hari dan dimanfaatkan industri semen.

Selain itu, pemerintah daerah mengembangkan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), biomassa yang digunakan sebagai energi pendamping batubara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan emisi gas rumah kaca lebih rendah.

Pemanfaatan RDF telah bekerja sama dengan pabrik semen PT SBI dan BIMA, sementara BBJP digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Kolaborasi juga melibatkan pihak swasta dalam sistem pengelolaan sampah terpadu.

Dampaknya tidak kecil. Dari aktivitas pengolahan sampah saja, Banyumas mencatat dampak ekonomi sekitar Rp150 miliar per tahun. Jika dihitung menggunakan efek pengganda ekonomi, nilainya diperkirakan mencapai Rp450,2 miliar.

Model ini menunjukkan pesan, bahwa sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi jika dikelola dengan sistem yang tepat. Di tengah status darurat sampah nasional, inovasi teknologi dan kebijakan lokal mulai membuka jalan menuju solusi yang lebih berkelanjutan.***