Riau Optimis Kejar Tahapan Readiness Menuju Pasar Karbon Global

Riau Optimis Kejar Tahapan Readiness Menuju Pasar Karbon Global
Hutan rawa di tengah kota Pekanbaru yang terintegrasi dengan Ekoriparian dan Taman Kehati di kawasan Universitas Lancang Kuning ||| Foto: Fadly Ibrahim, untuk Glasial.id.

Green for Riau jadi langkah strategis Riau masuk pasar karbon global. Riau siapkan arsitektur REDD+ dengan dukungan UN-REDD, UNEP, FAO.

Oleh: Fadly Ibrahim | Penulis tamu.

Glasial.id ||| Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen untuk mengakselerasi tahapan persiapan atau readiness pengelolaan nilai ekonomi karbon melalui inisiatif Green for Riau, kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan.

Inisiatif Green for Riau menjadi respons strategis daerah terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang secara komprehensif membuka peluang pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui keterlibatan multipihak, termasuk pemerintah daerah.

“Perpres 110 Tahun 2025 memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, Art-Trees, dan Global Carbon Council,” ujar M Job Kurniawan.

Provinsi Riau memiliki modal alam yang luar biasa untuk terjun ke pasar karbon global, dengan luas kawasan hutan mencapai 5,3 juta hektar dan kawasan hidrologi gambut seluas 4,9 juta hektar.

Potensi besar inilah yang tengah diperjuangkan Pemerintah Provinsi Riau melalui inisiatif kebijakan Green for Riau yang resmi diluncurkan pada Mei 2025 di Pekanbaru.

Peluncuran Green for Riau menjadi tonggak penting yang mencerminkan keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam berkontribusi pada pencapaian target National Determined Contribution (NDC) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Paris Agreement.

“Di mata dunia internasional, langkah Riau ini dipandang sebagai bukti nyata sinkronisasi antara komitmen nasional dan aksi daerah dalam penanganan perubahan iklim,” ujar Job.

Riau di Tengah Tahapan Readiness

Untuk dapat mengakses pasar karbon global, Pemerintah Provinsi Riau tengah mempersiapkan lima dokumen arsitektur REDD+ yang menjadi prasyarat utama. 

Kelima dokumen tersebut meliputi kerangka pengaman kebijakan (SAFEGUARD), baseline Forest Reference Emission Level (FREL), Rencana Aksi Daerah (STRADA), kerangka kerja Measurement Reporting and Verification (MRV), serta kerangka kerja Benefit Sharing Mechanism (BSM).

Proses penyusunan kelima dokumen ini berjalan dengan dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan, UN-REDD Programme, UNEP, dan FAO sebagai mitra internasional. Berbagai pertemuan teknis tengah berlangsung untuk membangun arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV, dan BSM secara bertahap dan terstruktur.

Pemerintah Provinsi Riau menyadari sepenuhnya bahwa tahapan readiness ini membutuhkan dukungan pendanaan dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), hingga lembaga internasional seperti UN-REDD Programme, UNEP, dan FAO. 

Koordinasi aktif dengan Kementerian Kehutanan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dukungan UN-REDD Programme dalam proses pendanaan tahapan readiness di Provinsi Riau.

Tata Kelola Pendanaan yang Transparan dan Akuntabel

Seluruh dukungan pendanaan dalam tahapan readiness Green for Riau dikelola langsung oleh lembaga donor yakni UN-REDD Programme, UNEP, dan FAO, bukan melalui skema hibah atau transfer ke dalam APBD Provinsi Riau. 

“Mekanisme ini diterapkan sesuai tata kelola yang diatur dalam Peraturan Presiden 110 Tahun 2025 demi memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” kata M Job.

Secara teknis administratif, Pemerintah Provinsi Riau juga menyiapkan struktur kelembagaan di tingkat daerah untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait dalam proses penyusunan arsitektur REDD+.

Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci agar setiap target output pada tahapan readiness dapat tercapai lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Riau Belum Terima Pembayaran Karbon

Pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon melalui inisiatif Green for Riau terbagi dalam dua tahapan besar, yaitu tahapan readiness dan tahapan pre-investment.

Pada tahapan readiness yang sedang berjalan saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih fokus menyiapkan arsitektur REDD+ agar dapat terhubung ke mekanisme pasar karbon global, sehingga belum ada pembayaran karbon yang diterima.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan seluruh arsitektur REDD+ rampung pada tahun ini sebagai syarat untuk melangkah ke tahapan berikutnya.

Setelah arsitektur lengkap dan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk terhubung ke pasar karbon global, tahapan pre-investment akan segera dimulai.

Pada tahapan pre-investment, Peraturan Presiden 110 Tahun 2025 telah mengatur empat mekanisme penerimaan nilai ekonomi karbon yang bisa diterapkan.

Keempat mekanisme tersebut adalah perdagangan emisi (cap and trade), pengimbangan emisi (offset trading), pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon (carbon tax).

Mekanisme mana yang akan diterapkan Provinsi Riau sebagai yurisdiksi REDD+ akan ditentukan pada saat tahapan pre-investment berlangsung dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Green for Riau diharapkan menjadi model tata kelola karbon daerah yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.


ARTIKEL TERKAIT

WALHI: 74 Persen Hotspot di Kalimantan Ada di Konsesi Perusahaan, Bagaimana di Riau?
Glasial, Arsip Iklim Bumi yang Mulai Mencair
Kisah Jalak Bali dalam Perlindungan Si Pemburu
ULASAN — Deforestasi di Indonesia Melonjak Hingga 66%, Terparah dalam Satu Dekade?

Read Also

WALHI: 74 Persen Hotspot di Kalimantan Ada di Konsesi Perusahaan, Bagaimana di Riau?

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali...

Glasial, Arsip Iklim Bumi yang Mulai Mencair

Coba sama-sama kita bayangkan, di suatu pagi, kita berdiri di tepi sebuah glasial...

ULASAN — Deforestasi di Indonesia Melonjak Hingga 66%, Terparah dalam Satu Dekade?

Deforestasi (kerusakan hutan) di Indonesia mencapai 433.751 hektare sepanjang 2025, atau melonjak 66%...