Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali meningkat secara signifikan pada 2026. Berdasarkan pemantauan WALHI sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026, tercatat 118.420 hotspot di seluruh Indonesia dengan luas indikatif areal karhutla mencapai 107.649 hektar.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 17.236 titik dengan luas indikatif karhutla mencapai 28.680 hektar. Secara keseluruhan, Pulau Kalimantan mencatat 34.262 hotspot dengan luas indikatif karhutla seluas 33.837 hektar, tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
WALHI mencatat sebagian besar hotspot yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan medium hingga tinggi, yang menunjukkan tingginya potensi kejadian kebakaran.
Tren hotspot juga menunjukkan peningkatan tajam sepanjang Juli. Setelah pada April hingga Juni jumlah hotspot berkepercayaan tinggi tidak pernah melebihi 74 titik per bulan, pada Juli jumlahnya melonjak menjadi 615 hotspot. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan peningkatan tertinggi dengan 778 hotspot, atau sekitar 65 persen dari total hotspot berkepercayaan tinggi di Pulau Kalimantan.
Temuan utama WALHI menunjukkan bahwa 25.524 hotspot atau sekitar 74 persen dari total hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Dari jumlah tersebut, 10.739 hotspot berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, 7.880 hotspot berada di konsesi pertambangan, dan 6.905 hotspot berada di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Pada sektor perkebunan sawit, perusahaan dengan jumlah hotspot terbanyak di dalam konsesinya antara lain PT Bagus Sentosa Gemilang (637 hotspot), PT Tri H.M 1 (573 hotspot), PT Tri H.M 2 (573 hotspot), PT Lestari Alam Raya (469 hotspot), dan PT Sumatera Unggul Makmur (280 hotspot). Sementara itu, pada sektor PBPH hotspot terbanyak ditemukan di konsesi PT Dwima Intiga (866 hotspot) dan PT Kiani Lestari (707 hotspot). Pada sektor pertambangan, jumlah hotspot tertinggi berada di konsesi PT Kideco Jaya Agung (1.116 hotspot), PT Kaltim Prima Coal (863 hotspot), PT Antang Gunung Meratus (840 hotspot), PT Bhumi Rantau Energi (618 hotspot), dan PT Adaro Indonesia (355 hotspot).
Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla masih erat kaitannya dengan tata kelola kawasan konsesi.
“Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” kata Uli.
Menurut Uli, pemerintah perlu melakukan koreksi kebijakan secara mendasar dengan mengevaluasi seluruh perizinan, terutama yang berada di kawasan gambut dan hutan alam, mencabut izin perusahaan yang bermasalah, serta memastikan korporasi bertanggung jawab atas pemulihan ekosistem dan penanganan karhutla.
Ia juga menilai Presiden dan DPR memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi terhadap regulasi yang dinilai bertentangan dengan amanat TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Menurutnya, hingga kini amanat tersebut belum dijalankan secara optimal.
Di tingkat daerah, WALHI Kalimantan Tengah memperingatkan potensi peningkatan karhutla pada tahun ini. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kebakaran hutan di provinsi tersebut merupakan persoalan yang terus berulang sejak 2015.
Menurut Janang, berbagai kebijakan mitigasi dan program restorasi gambut belum mampu menekan risiko kebakaran karena kerusakan ekosistem gambut terus berlangsung, termasuk akibat aktivitas proyek strategis nasional dan konsesi di kawasan gambut. WALHI Kalimantan Tengah memperkirakan kejadian karhutla tahun ini berpotensi meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menyampaikan hasil pemantauan citra satelit menunjukkan terdapat 1.281 titik panas di Kalimantan Selatan selama periode 1 Mei hingga 22 Juli 2026. Sebanyak 907 titik panas di antaranya berada di dalam konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Menurut Raden, pemerintah perlu segera mengevaluasi secara menyeluruh dan transparan pemegang izin yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran, serta memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin apabila terbukti lalai atau membiarkan kebakaran terjadi. Ia juga meminta pemerintah menghentikan penerbitan izin baru di sektor industri ekstraktif sebelum persoalan tata kelola dan pengawasan terhadap izin yang telah ada diperbaiki.
Di Kalimantan Barat, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyebut karhutla secara masif terjadi di kawasan hidrologis gambut dengan luas indikatif terbakar mencapai sekitar 7.000 hektar. Menurutnya, kerusakan fungsi ekologis gambut akibat pembukaan lahan dan pembangunan kanal menjadi faktor utama yang meningkatkan kerentanan kebakaran.
Indra mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh perizinan di kawasan hidrologis gambut dan memperkuat langkah pencegahan. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dilakukan melalui kebijakan preventif agar bencana ekologis tersebut tidak terus berulang.






