Luas hutan Indonesia kini sekitar 89 juta hektare, namun deforestasi 2025 melonjak hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya menurut Auriga Nusantara.
Glasial.id ||| Luas hutan Indonesia saat ini diperkirakan tinggal sekitar 89 juta hektare atau 47% dari total daratan, sementara deforestasi terus menggerus kawasan hijau yang tersisa dengan laju yang semakin mengkhawatirkan.
Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat total deforestasi mencapai 2,7 juta hektare sepanjang 2021–2024 — angka yang menggambarkan betapa tingginya tekanan terhadap hutan di berbagai wilayah.
Hal ini ditegaskan oleh Agung Ady Setiyawan, Perwakilan FWI, saat FWI menyelenggarakan talkshow, pameran foto, dan pemutaran film bertajuk Hutan Indonesia di Tangan Masyarakat: Alokasi Ruang Adat, Karbon, dan Ekonomi Restoratif untuk Masa Depan Berkelanjutan, pada 31 Maret 2026 Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta.
Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan hutan ke depan tidak bisa dilepaskan dari peran aktif Masyarakat Adat dan lokal sebagai penjaga ekosistem.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 79,8 juta hektare atau 89% hutan alam berada di dalam kawasan hutan, namun hanya 66% kawasan hutan yang masih tertutup hutan alam secara nyata.
“Kondisi ini menunjukkan adanya krisis tata kelola hutan yang serius,” ujar Agung. Bahwa tanpa reformasi tata kelola yang melibatkan masyarakat secara bermakna, laju kerusakan hutan akan sulit ditekan secara signifikan.
FWI juga mencatat sekitar 2 juta hektare deforestasi terjadi di dalam kawasan hutan, dengan 926 ribu hektare atau 34%-nya berlangsung di dalam area konsesi perizinan.
PBPH-HA menjadi penyebab terbesar dengan kontribusi 296 ribu hektare, sementara mayoritas deforestasi sebesar 1,7 juta hektare justru terjadi di luar izin — banyak di antaranya berlokasi di Sumatera dengan luasan di bawah 5 hektare per hamparan.
Di tengah kondisi luas hutan Indonesia yang terus menyusut, temuan Auriga Nusantara makin mempertegas skala kedaruratan yang dihadapi.
Lembaga ini mencatat 433.751 hektare hutan gundul akibat aktivitas manusia sepanjang tahun 2025 saja — belum termasuk kerusakan akibat bencana alam seperti banjir dan longsor.
Angka itu melonjak 66% atau bertambah 172.684 hektare dibandingkan deforestasi tahun sebelumnya yang tercatat 261.574 hektare. Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, menyebut lonjakan ini sebagai sinyal merah yang tidak bisa diabaikan.
“Atau kalau dihitung totalnya 166% dari 2024. Hampir dua kali lipat dari deforestasi tahun lalu,” kata Timer dilansir dari BBC News Indonesia.
Rincian deforestasi 2025 mencakup area di bawah 0,5 hektare sebesar 59.743 hektare, area 0,5–1 hektare sebesar 58.260 hektare, area 1–5 hektare sebesar 149.159 hektare, area 5–10 hektare sebesar 44.585 hektare, area 10–50 hektare sebesar 69.113 hektare, dan area di atas 50 hektare sebesar 52.892 hektare.
Timer menuding deforestasi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan dipicu oleh serangkaian kebijakan pemerintah yang membuka lebar akses ke kawasan hutan.
Izin konsesi tambang, perkebunan sawit, industri kayu, hingga program strategis nasional seperti food estate menjadi deretan kebijakan yang ia sebut sebagai akar masalah.
“Deforestasi terjadi secara terencana, lewat program-program pemerintah. Itu menggambarkan ketidakpedulian pemerintahan Prabowo pada lingkungan,” tegas Timer.
Ia bahkan memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi juara deforestasi tropis dunia pada 2025, melampaui laju penggundulan hutan Amazon di Brasil yang justru menunjukkan tren penurunan.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim deforestasi justru mengalami penurunan, dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare hingga September 2025.
Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa perbedaan angka antara data pemerintah dan lembaga independen disebabkan oleh perbedaan definisi, metodologi, dan skala pemetaan yang digunakan.
“Namun secara substansi, keduanya menunjukkan arah yang sama, yaitu adanya tekanan terhadap hutan yang perlu kita respons bersama secara serius dan terukur berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.
Pernyataan ini setidaknya mengakui bahwa ancaman nyata terhadap hutan tidak bisa disangkal, terlepas dari perbedaan metodologi penghitungan.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki S.Hut., mengklaim pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan kehutanan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kolaborasi antara pemerintah, Masyarakat Adat, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai salah satu solusi konkret atas ketimpangan penguasaan lahan hutan, pemerintah mendorong skema perhutanan sosial yang terus diperluas.
Subdit Perhutanan Sosial – Direktorat Pengendalian Perhutanan Sosial, Priyo Kusumadi, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, capaian program ini telah mencapai 8,3 juta hektare melalui 11.190 surat keputusan yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga.
“Perhutanan sosial tidak hanya memberikan akses kelola, tetapi juga meningkatkan kapasitas masyarakat melalui tata kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha,” jelas Priyo.
Penguatan kelembagaan di tingkat komunitas, menurutnya, menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem hutan.






