Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, defisit APBN hingga 31 Mei 2026 tercatat mencapai Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melonjak 763,2 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp20,9 triliun.
“APBN kita amat aman,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Aula Mezzanine, Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026. “Yang jelas, bisa kami kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan yang signifikan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, defisit APBN timbul dari selisih antara penerimaan negara keseluruhan sebesar Rp1.185 triliun dengan total belanja negara yang mencapai Rp1.365,4 triliun hingga akhir Mei 2026. Penerimaan negara tumbuh 19,1 persen secara tahunan dengan seluruh komponennya mencatatkan pertumbuhan positif.
Sementara itu, penerimaan pajak menjadi penopang utama dengan realisasi Rp834,4 triliun, tumbuh 22,1 persen dibanding Rp683,3 triliun pada Mei 2025. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga melanjutkan tren positif dari April setelah sepanjang kuartal I/2026 mengalami kontraksi, dengan realisasi Rp123,8 triliun atau tumbuh 0,7 persen secara tahunan.
Untuk, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut mencatatkan pertumbuhan dua digit, yakni 19,9 persen secara tahunan dengan realisasi Rp226,4 triliun. “Capaian ini lah yang memperkuat fondasi penerimaan negara di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi perekonomian,” ujarnya.
Di sisi belanja, total pengeluaran negara tercatat Rp1.365,4 triliun atau tumbuh 34,4 persen secara tahunan. Purbaya menjelaskan tingginya pertumbuhan belanja itu sejalan dengan strategi pemerintah untuk meratakan belanja sepanjang tahun agar dampaknya lebih merata ke perekonomian.
Kabar positif juga datang dari sisi keseimbangan primer yang mencatatkan surplus Rp58,6 triliun pada Mei 2026. Surplus ini melanjutkan tren positif akhir April lalu setelah sepanjang kuartal I/2026 berada di zona defisit.
Artinya, pemerintah tidak menerbitkan utang baru untuk memenuhi kewajibannya pada Mei 2026, termasuk untuk pembayaran bunga utang. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa defisit APBN yang membesar masih berada dalam jalur yang sehat dan terkelola dengan baik.








